Dugaan Kekerasan terhadap Warga Mabuk, Saksi Beberkan Kronologi Versinya
SELAYARTODAY.COM|| Di tengah proses pemeriksaan yang dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Selayar terhadap empat personel Polri terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang warga berinisial ZI, seorang warga bernama Andi Nur Oktapiana mengaku melihat langsung kejadian tersebut.
Kepada media, Andi Nur Oktapiana mengaku berada di lokasi saat ZI diamankan oleh polisi hingga dibawa ke kantor polisi.
Menurut keterangannya, ZI saat itu memang dalam keadaan mabuk. Namun, ia menyebut bahwa korban tidak meresahkan dan tidak melakukan hal lain.
"Korban itu lagi mabuk pak, jadi ada yang melapor untuk diamankan di polisi tapi bukannya diamankan malah dianiaya dari kantor," kata Andi Nur Oktapiana.
Ia juga menyampaikan bahwa alasan korban dipukul karena berbicara kasar kepada petugas.
"Alasan dipukuli karena korban berbicara kasar, tapi kan itu wajar namanya juga orang mabuk dalam keadaan tidak sadar," ujarnya.
Saat ditanya alasan adanya laporan terhadap korban, Andi Nur Oktapiana menjelaskan bahwa korban tidak meresahkan warga.
"Dia tidak meresahkan dan juga tidak melakukan hal lain. Dia dilapor dengan harapan polisi bisa menenangkan si korban, tapi dari kantor malah dipukuli," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa harapan pelapor saat itu agar korban yang berada di bawah pengaruh minuman keras diamankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sebelumnya si korban terpengaruh miras jadi harapan si pelapor agar korban bisa dibawa ke kantor untuk diamankan, jangan sampai terjadi hal yang kita tidak inginkan karena si korban terpengaruh miras. Tapi dari kantor polisi malah dipukuli dengan alasan berkata kasar ke petugas," ungkapnya.
Andi Nur Oktapiana juga mengaku berada di lokasi saat korban diamankan oleh petugas.
Saat ditanya apakah dirinya berada di tempat ketika korban diambil oleh polisi, ia menjawab, "Iya."
Ia juga menjelaskan bahwa korban sempat tidak mau diamankan.
"Si korban sempat tidak mau diamankan tapi setelah dipaksa akhirnya bisa," katanya.
Sementara itu, Propam Polres Kepulauan Selayar saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap empat personel Polri terkait insiden tersebut. Berdasarkan keterangan resmi Polres Kepulauan Selayar, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh tindakan yang dilakukan anggota telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar bagi Polres Kepulauan Selayar untuk menentukan langkah lebih lanjut sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.

Posting Komentar