Kepala Dinas PMD Selayar Zulfikri Kembalikan Temuan BPK Rp69,3 Juta Saat Menjabat Camat Bontomanai

  SElAYARTODAY.COM || Unit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kepulauan Selayar melaksanakan pendampingan terhadap pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Tahun Anggaran 2024, Jumat (4/9/2026). Pendampingan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 49.B/LHP/XIX.MKS/06/2025 tanggal 3 Juni 2025, yang mencatat adanya kelebihan pembayaran Belanja Perjalanan Dinas dan Belanja Operasional dengan total nilai Rp71.184.360,00. Sebelumnya, sebagian nilai temuan telah dikembalikan ke Kas Daerah, masing-masing oleh Muhammad Asri, S.Sos., M.M. sebesar Rp600.000, Feryadi, S.T. sebesar Rp450.000, dan Harmawati sebesar Rp750.000. Selanjutnya, sisa temuan sebesar Rp69.384.360,00 yang terkait dengan Zulfikri, S.STP., selaku Camat Bontomanai Tahun Anggaran 2024, telah disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten K...