Surat Hibah Lahan Sudah Masuk, Rapat Komisi I DPRD Selayar Tidak Kuorum

  SELAYARTODAY.COM || Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar mengonfirmasi telah menerima secara resmi surat permohonan hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten terkait rencana pembangunan rumah susun (rusun) untuk pegawai kejaksaan. Namun, pembahasan terkait permohonan tersebut belum dapat dilaksanakan karena rapat yang dijadwalkan sebelumnya tidak memenuhi syarat kuorum. Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Selayar, Andi Arfin, menyampaikan bahwa surat dari Bupati Kepulauan Selayar tersebut memang sudah diterima oleh pihaknya dan sempat diagendakan untuk dibahas dalam rapat komisi. “Iya, surat Bupati Kepulauan Selayar sudah kami terima,” ujar Andi Arfin saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa Komisi I sebenarnya telah menjadwalkan rapat dengan agenda pembahasan permintaan hibah tanah yang berlokasi di Kelurahan Benteng Utara dan di Jalan Muh. Krg. Bonto. Namun, rapat tersebut tidak dapat dilaksanakan karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi ketentuan kuorum. “Tadi malam kami agen...