Uji Kejiwaan Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Pengrusakan di Bontomatene
SELAYARTODAY.COM - Polsek Bontomatene Polres Kepulauan Selayar mengantar seorang tersangka dalam dugaan tindak pidana pengrusakan untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi Makassar, sebagai bagian dari proses penanganan perkara, Jumat (27/03/2026). Kapolsek Bontomatene IPTU Rahmat Saleh, S.Sos yang mengantar hingga ke Pelabuhan Pammatata mengatakan, bahwa pengiriman tersangka akan dikawal hingga ke RS Dadi guna menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan. Adapun personel yang ditugaskan mengawal tersangka yakni Kanit Reskrim Aiptu Mustari Muchtar dan Bripka A. Nuryadin. Tersangka diketahui bernama Sattu (57), seorang petani yang berdomisili di Dusun Parangia, Desa Tanete, Kecamatan Bontomatene. Kapolsek Bontomatene IPTU Rahmat Saleh menjelaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka perlu dilakukan untuk memastikan kondisi mental yang bersangkutan, sebagai dasar dalam menentukan proses hukum selanjutnya terhadap kasus pengrusakan rumah yang diduga dilakukannya....