Komitmen Benahi PDAM Selayar, Darmawang Bangun Sinergi dengan Kejaksaan Negeri
SELAYARTODAY.COM || Perumda Air Minum Tirta Tanadoang bersama PT. BPR Pesisir Tanadoang menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar terkait pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Rabu, 8 Juli 2026. Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, M.F. Hasibuan, S.H., M.H., M.M., bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Turut hadir Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Tanadoang, Darmawang, S.Pd., M.M., serta Direktur PT. BPR Pesisir Tanadoang, Asrijal Akib. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah, khususnya dalam aspek pendampingan hukum, mitigasi risiko hukum, penyelesaian persoalan perdata, serta penguatan administrasi dalam pengambilan kebijakan perusahaan. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Se...