Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain Bruto 25 Kg Hasil Temuan di Kepulauan Selayar
SELAYARTODAY - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat bruto 25 kilogram di Mapolda Sulsel, Senin (16/03/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan barang temuan oleh Kodam XIV/Hasanuddin kepada Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, para Pejabat Utama Polda Sulsel serta pejabat utama Kodam XIV/Hasanuddin. Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkotika tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikan keutuhan, jumlah, serta kandungan narkotika yang terdapat dalam barang tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaa...