Resmi Melaporkan ke Polres Selayar, Zul Idham Jalani Visum Usai Diduga Jadi Korban Penganiayaan
SELAYARTODAY.COM || Kuasa hukum Zul Idham (ZI), Suharno, S.H., secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Kepulauan Selayar. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/96/VI/SPKT/POLRES KEPULAUAN SELAYAR/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 31 Mei 2026. Dalam laporan tersebut, Ziko Yehuda tercantum sebagai terlapor. Sementara Zul Idham disebut sebagai korban dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan. Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, peristiwa tersebut bermula pada 27 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, istri korban mendapat informasi bahwa suaminya berada dalam keadaan mabuk di belakang kantor PLN. Karena khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, istri korban kemudian mendatangi Polres Kepulauan Selayar untuk meminta bantuan pengamanan. Korban kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar. Dalam laporan yang diajukan, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka pa...