Terima Hasil PKN dari BPK, Unit Tipidkor Polres Selayar Segera Tetapkan Tersangka Kredit Tempilan BRI
SELAYARTODAY.COM || Satreskrim Polres Kepulauan Selayar melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menerima Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan angsuran, pelunasan, dan kredit tempilan atau topengan pada Bank BRI Unit Batangmata tahun 2022 hingga 2023. Penyerahan hasil PKN tersebut dirangkaikan dengan pemeriksaan ahli BPK RI atas nama Hendratna Mutaqin, S.E., Ak., M.Sc., CFE., CCPA., CHFI., MCCE., MCVE., pada Jumat, 5 Juni 2026. Perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/178/VII/2025/SPKT Polres Kepulauan Selayar/Polda Sulsel tertanggal 3 Juli 2025. Penyidik sebelumnya telah berkoordinasi dengan BPK RI untuk melakukan audit investigatif dan penghitungan kerugian negara atas dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit mikro di salah satu unit kerja BRI di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Berdasarkan hasil penyidikan dan audit...