Diduga Terkait Gratifikasi, Nama Kadis Pendidikan Selayar Disebut dalam Postingan Facebook
SELAYARTODAY.COM|| Sebuah unggahan di media sosial Facebook menjadi perhatian publik setelah menyebut nama Masdar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar dalam dugaan kasus gratifikasi.
Postingan yang diunggah oleh akun Facebook bernama Jonkey Jonkey itu berisi tudingan adanya pemberian uang yang diduga terjadi dalam rentang waktu 19 Februari 2025 hingga Agustus 2025 dengan total nilai yang disebut mencapai sekitar Rp400 juta. Dalam unggahan tersebut juga disebutkan permintaan agar aparat penegak hukum memproses dugaan pelaku gratifikasi.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memicu berbagai tanggapan dari warganet. Namun demikian, hingga saat ini kebenaran dari tudingan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang.
Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar, Masdar. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau tanggapan resmi.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Penanganan dugaan tindak pidana, termasuk gratifikasi sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Perkembangan lebih lanjut terkait isu ini akan terus dipantau dan diberitakan sesuai fakta dan hasil penyelidikan resmi dari pihak terkait.

Posting Komentar