Ramai di Media Sosial, Rencana Hibah Lahan Rusun Kejaksaan Ternyata Masih Proses Administrasi

 


SELAYARTODAY.COM|| Rencana hibah lahan untuk pembangunan rumah susun pegawai kejaksaan di Kabupaten Kepulauan Selayar hingga saat ini masih berada pada tahap usulan dan belum bersifat final. Proses tersebut masih menunggu pembahasan dan persetujuan dari DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.


Kepala Bidang Humas Kabupaten Kepulauan Selayar, Ibu Andi Sandra Esty Abriani (Esty), menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena informasi tersebut juga baru diterima.


"Saya belum dapat memberikan komentar lebih jauh terkait hal tersebut, karena informasi ini juga baru saya terima. Namun, apabila hal itu benar, tentu Pemerintah Kabupaten memiliki berbagai pertimbangan yang matang dalam mengambil keputusan," ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan surat yang beredar, proses hibah tersebut belum menjadi keputusan akhir. Bupati Kepulauan Selayar diketahui baru menyampaikan surat kepada Ketua DPRD sebagai bagian dari tahapan administrasi.


"Apalagi, hal ini juga belum bersifat final. Dari surat yang saya lihat bahwa Bupati baru bersurat ke Ketua DPRD, artinya masih menunggu persetujuan dari DPRD," tambahnya.


Dengan demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa rencana hibah lahan tersebut masih dalam proses dan akan mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku sebelum adanya keputusan resmi.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Ramai di Media Sosial, Rencana Hibah Lahan Rusun Kejaksaan Ternyata Masih Proses Administrasi
  • Ramai di Media Sosial, Rencana Hibah Lahan Rusun Kejaksaan Ternyata Masih Proses Administrasi
  • Ramai di Media Sosial, Rencana Hibah Lahan Rusun Kejaksaan Ternyata Masih Proses Administrasi
  • Ramai di Media Sosial, Rencana Hibah Lahan Rusun Kejaksaan Ternyata Masih Proses Administrasi
  • Ramai di Media Sosial, Rencana Hibah Lahan Rusun Kejaksaan Ternyata Masih Proses Administrasi
  • Ramai di Media Sosial, Rencana Hibah Lahan Rusun Kejaksaan Ternyata Masih Proses Administrasi

Posting Komentar