Ketika Instruksi Pemerintah Tak Menyentuh Warga, Peringatan G30S/PKI di Selayar Kian Memudar
SELAYARTODAY.COM|| Peringatan peristiwa kelam G30S/PKI di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, makin kehilangan taji di tingkat akar rumput. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, Rabu 30/09/2026 pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang nyaris lenyap dari pekarangan rumah warga. Simbol berkabung nasional itu kini seolah terisolasi, hanya tegak di pelataran kantor pemerintahan, sekolah, dan instansi formal.
Pemandangan ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Janji pemeliharaan memori kolektif bangsa dinilai gagap di tingkat eksekusi, menciptakan celah lebar antara instruksi pusat dan kesadaran warga desa dan kelurahan.
Kondisi ini terasa kontras jika dibandingkan dengan agenda protokoler daerah. Saat ada kunjungan tamu dari tingkat provinsi atau pusat, himbauan pemerintah daerah untuk memasang umbul-umbul dan menyemarakkan ruang publik dengan cepat direspons hingga ke tingkat RT/RW dan pekarangan warga. Namun, ketika berhadapan dengan peringatan momen bersejarah nasional, instruksi serupa justru terkesan tumpul dan tak sampai ke masyarakat.
Ironisnya, kepatuhan di tingkat instansi pun tak sepenuhnya seragam. Di beberapa titik, ditemukan kantor instansi pemerintah hingga fasilitas pendidikan yang justru mengibarkan bendera Merah Putih secara penuh (full). Temuan ini mengindikasikan lemahnya pemahaman serta sosialisasi petunjuk teknis pengibaran bendera di hari berkabung nasional, bahkan di lingkup aparatur pelayan publik.
Fenomena ini mengindikasikan pergeseran mendasar di tengah masyarakat. Tanpa adanya mobilisasi resmi dan edukasi yang konsisten, ingatan publik terhadap peristiwa penting sejarah bangsa cepat tergerus oleh rutinitas harian dan tekanan ekonomi. Momen yang seharusnya menjadi ruang refleksi bersama kini berlalu begitu saja layaknya hari biasa.
Pengibaran bendera yang minim di permukiman serta diwarnai kekeliruan tata cara di area perkantoran dinilai sebagai bentuk formalisme yang kering. Penghormatan terhadap Pahlawan Revolusi seolah dibatasi hanya sebagai rutinitas administratif, alih-alih menjadi gerakan moral yang mengakar kuat di tengah masyarakat.
Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan jajaran pemerintah desa/kelurahan. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasi publik, pengawasan instruksi formal, serta edukasi kebangsaan agar momentum bersejarah tidak terus tergerus dan akhirnya hilang total dari ingatan generasi mendatang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait dan memberi ruang terbuka bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk memberikan penjelasan serta klarifikasi mengenai regulasi teknis dan mekanisme sosialisasi pengibaran bendera setengah tiang di daerah.


Posting Komentar