Mengapa Keluarga Korban KLM Nurul Salsa Akhirnya Melapor ke Polisi? Ini Kronologi Lengkapnya
SELAYARTODAY.COM|| Keluarga korban tragedi tenggelamnya KLM Nurul Salsa mulai menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pihak yang bertanggung jawab atas musibah tersebut ke Polres Kepulauan Selayar.
Laporan tersebut diajukan oleh Andi Eka Gunarti, ibu dari Naura yang menjadi korban dalam tragedi KLM Nurul Salsa. Laporan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Selayar pada Selasa (21/7/2026) dan dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan (STPL).
Hasrul, ipar dari Andi Eka Gunarti yang turut mengantar pelapor ke Polres, mengatakan keputusan melapor diambil setelah keluarga besar bermusyawarah dan berkonsultasi dengan sejumlah pihak yang memahami persoalan hukum.
"Awalnya kami bermusyawarah bersama keluarga besar mengenai keberatan kami atas tenggelamnya KLM Nurul Salsa yang menyebabkan kami kehilangan anggota keluarga. Setelah berkonsultasi dengan ahli hukum, kami memutuskan untuk melaporkan tragedi ini ke Polres Kepulauan Selayar sebagai bentuk keberatan kami," ujar Hasrul.
Menurut Hasrul, pihak keluarga juga telah berkomunikasi dengan sejumlah korban dan keluarga korban lainnya sebelum mengambil langkah hukum.
Dalam wawancara tersebut, Hasrul juga menyampaikan bahwa keluarga memperoleh informasi yang menurut mereka mengindikasikan adanya dugaan kesengajaan mematikan mesin kapal dengan alasan mesin mengalami overheat. Namun, ia mengakui informasi tersebut masih berdasarkan keterangan yang mereka peroleh di lapangan dan kini diharapkan dapat diusut oleh aparat penegak hukum.
"Kami mendapatkan informasi bahwa mesin kapal sengaja dimatikan dengan alasan overheat. Itu yang membuat kami meminta agar semua ini diselidiki secara menyeluruh," katanya.
Hasrul menjelaskan, berdasarkan komunikasi yang mereka lakukan dengan Kepala Desa Polassi saat kejadian, kapal disebut telah diarahkan untuk merapat lebih dekat ke daratan agar proses evakuasi lebih mudah dilakukan.
Namun menurut keterangan yang diterima keluarga, nahkoda disebut tidak melanjutkan pelayaran menuju pantai dengan alasan mesin mengalami overheat dan dikhawatirkan mengalami kerusakan yang lebih parah.
Selain itu, Hasrul juga menuturkan bahwa keluarga sempat mendatangi Pos SAR/Basarnas sekitar pukul 15.30 Wita. Saat tiba di lokasi, mereka mengaku terkejut karena belum melihat adanya pergerakan evakuasi sebagaimana yang mereka harapkan.
"Kami menemui Danpos Basarnas yang kami kenal bernama Ronal dan seorang staf. Saat itu kami berharap evakuasi bisa segera dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menerima laporan keluarga korban dan diharapkan melakukan penyelidikan secara profesional untuk mengungkap penyebab pasti tenggelamnya KLM Nurul Salsa serta menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku selama proses hukum masih berlangsung.


Posting Komentar