IJAS Dorong Pemanfaatan Produk Lokal untuk Mendukung Keberhasilan Program SPPG
SELAYARTODAY.COM|| Sekretaris Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS), Nur Kamar mengatakan bahwa program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan instrumen negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan makanan bergizi bagi peserta didik.
Oleh karena itu, kata dia, ukuran keberhasilan program tidak cukup dinilai dari jumlah porsi yang dibagikan, tetapi juga dari kualitas gizi, ketepatan distribusi, efisiensi pengadaan, dan akuntabilitas pengelolaannya.
Menurut Nur Kamar, prinsip pertama yang harus dijaga adalah transparansi. Dia mengatakan masyarakat berhak mengetahui standar menu yang digunakan, komposisi nilai gizi setiap porsi, mekanisme penentuan harga, asal bahan pangan, proses pemilihan mitra, serta jumlah penerima manfaat di setiap sekolah.
"Keterbukaan informasi ini merupakan instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegas Nur Kamar.
Prinsip kedua adalah akuntabilitas, dimana setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan melalui kualitas layanan yang diterima peserta didik. Akuntabilitas tidak hanya berbentuk laporan administrasi, tetapi juga harus tercermin pada makanan yang memenuhi standar gizi, proses pengolahan yang higienis, distribusi yang tepat waktu, serta pelayanan yang aman bagi seluruh penerima manfaat.
Dalam konteks SPPG di Kepulauan Selayar, Nur Kamar menyebut terdapat sedikitnya empat aspek yang perlu menjadi perhatian, diantaranya:
Pertama, standar kualitas gizi makanan. Menu yang disajikan harus memenuhi standar gizi yang ditetapkan pemerintah dan disusun berdasarkan kebutuhan energi, protein, vitamin, dan mineral peserta didik. Variasi menu, kesegaran bahan pangan, keamanan pangan, serta kesesuaian porsi harus menjadi indikator yang dapat dievaluasi secara berkala. Kualitas makanan tidak boleh menurun hanya karena pertimbangan efisiensi biaya.
"Kedua itu manajemen distribusi. Karakter wilayah kepulauan menuntut sistem distribusi yang adaptif. Ketepatan waktu pengiriman, kondisi makanan saat diterima sekolah, pengendalian suhu, serta prosedur penanganan apabila terjadi keterlambatan harus menjadi bagian dari standar operasional. Makanan bergizi yang terlambat atau tidak layak konsumsi akan mengurangi manfaat program dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan," terang Nur Kamar.
Poin selanjutnya, tata kelola pengadaan bahan pangan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, persaingan yang sehat, keterbukaan, dan akuntabilitas.
"Penggunaan produk lokal dari petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM Selayar perlu didorong sepanjang memenuhi standar mutu dan harga yang wajar. Kebijakan ini tidak hanya mendukung program gizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal," tegas Sekretaris IJAS Selayar, Nur Kamar, Selasa (23/6/2026) malam.
Keempat, sistem pengawasan dan evaluasi. Untuk hal ini, lanjutnya, tidak cukup dilakukan terhadap laporan keuangan, tetapi juga harus mencakup audit kualitas gizi, audit keamanan pangan, audit distribusi, serta evaluasi kepuasan sekolah dan peserta didik. Pemerintah daerah, DPRD, akademisi, tenaga kesehatan, media, dan masyarakat perlu dilibatkan sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial.
Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas SPPG tidak boleh dipahami sebatas keterbukaan anggaran. Keduanya harus diwujudkan dalam keterbukaan informasi mengenai kualitas gizi, proses pengadaan, manajemen distribusi, serta hasil yang dicapai oleh program.
Ukuran keberhasilan SPPG Selayar bukan hanya berapa banyak makanan yang dibagikan, tetapi apakah makanan tersebut benar-benar bergizi, diterima tepat waktu, dihasilkan melalui pengadaan yang bersih, dan mampu meningkatkan kualitas kesehatan peserta didik.
"Di situlah tata kelola yang baik menemukan maknanya, memastikan setiap kebijakan publik memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga integritas penggunaan anggaran negara," ucap kontributor TVRI Sulsel ini.
Selain itu, ke empat aspek ini juga dapat diperkaya dengan perspektif manajemen rantai pasok, manajemen risiko pelayanan publik, dan pengendalian mutu, pungkasnya. (Tim).

Posting Komentar